A. Pengertian Politik Hukum 1. Moh. Mahfud MD. Politik Hukum ( dikaitkan di Indonesia ) adalah sebagai berikut : Bahwa definisi atau pengertian hukum juga bervariasi namun dengan meyakini adanya persamaan substansif antara berbagai pengertian yang ada atau tidak sesuai dengan kebutuhan penciptaan hukum yang diperlukan. Pelaksanaan ketentuan hukum yang telah ada , [...]