Arsip untuk ‘otonomi daerah’ Kategori

Oleh Iccu Penyunting Patawari PENGERTIAN OTONOMI DAERAH Pengertian otonomi daerah terdapat dalam pasal 1 angka 5 Undang-undang No 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yaitu : Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dankepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

oleh: Patawari, S.HI.,M.H. Pengantar DASAR HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Sebagaimana UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dilakukan atas dasar

Pembahasan kerangka teori dalam studi ini akan dimulai dengan berbagai konsep mengenai otonomi daerah, hal ini perlu karena setting rumusan permasalahan berada pada era otonomi daerah. Sedangkan berbicara mengenai otonomi daerah, maka tidak akan lepas dari adanya konsep dasar bahwa